LEMBANG, BEDAnews.com – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengundang 30 tokoh yang tergabung dalam kelompok kerja (Pokja) pendidikan inklusif tingkat kabupaten kota, untuk mengikuti workshop tentang pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus (PKPLK).
Workshop yang akan berlangsung selama empat hari, di Jl. Raya TangkuBan Parahu No. 29, Jayagiri, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (2/10/2019).
Kepala Bidang (Kabid) PKPLK Disdik. Prov. Jabar, Nanang Nurwasid mengatakan upaya Gubernur Jawa Barat menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 72 tahun 2013 yang isinya mendukung penuh program PKPLK, perlu diapresiasi.

"Harapannya, mudah-mudahan, dengan adanya peraturan gubernur tersebut, pendidikan khusus dan layanan khusus di provinsi jawa barat, bisa lebih baik, lebih meningkat dan lebih maju lagi," Ujar Nanang kepada wartawan usai membuka workshop.Dijelaskannya, pendidikan inklusif Jabar dibuatkan pergub dan diharapkan maju karena undang-undang dasar (UUD) 1945 mengamanatkan semua warga Indonesia harus mendapatkan hak yang sama dalam hal pendidikan, layanan publik. “Bahwa setiap warga masyarakat berhak untuk mendapatkan pelayanan pendidikan,” jelasnya.










