Garut – bedanews.com – Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Enjang Tedi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melawan praktek Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) yang berkedok pekerja migran di wilayah Jawa Barat, khusunya Kabupaten Garut, seperti yang sudah terjadi pada seorang warga Kecamatan Tarogong Kaler, bernama Ela Lastari.
Hal ini disampaikan Enjang Tedi saat menyambut kepulangan Ela di Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Provinsi Banten. Enjang Tedi pun mengaku bersyukur lantaran perjuangannya sejak tiga bulan terakhir mengawal kasus Ela Lastari ini berbuah baik. Ela telah kembali ke Indonesia dalam keadaan selamat dan sehat.
“Alhamdulillah ini kado HUT RI ke-78 kita sukses pulangkan bu Ela, atas perjuangan kita semua tentunya, semua yang terlibat mengawal kasus ini sampai akhirnya Ibu Ela bisa kembali ke tanah air adalah jerih payah yang pastinya hanya Allah SWT yang bisa membalas,” ujar Enjang Tedi di Bandara Soeta, Minggu (13/8/2023).