Harga Eceran Tertinggi (HET) Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengaku akan mengatur ulang Harga Eceran Tertinggi (HET). Langkah strategis itu dilakukan sebagai dampak kenaikan harga beras selama Agustus 2021.
“Sedang kami hitung berapa harga eceran tertinggi beras yang pas,” kata Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawadi Pasar Minggu, Jum’at (2 September 2022).
Bapanas mendata, rata-rata nasional harga beras premium hari ini adalah Rp 12.340 per kg, sedangkan HET beras premium adalah Rp 12.800 per kg. Sementara itu, harga beras medium hari ini mencapai Rp 10.810, sedangkan HET beras medium hanya Rp 9.450 per Kg.
“Jadi, kami tetapkan satu saja HET-nya, lebih gampang karena HET beras medium terserap ke beras premium,” kata Ketut. (Red).












