• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Herman Sutrisno Mantan Walikota Banjar Dituntut 6 Tahun Penjara

Herman Sutrisno Mantan Walikota Banjar Dituntut 6 Tahun Penjara

Uang Pengganti Rp..12 M Lebih

Boed by Boed
5 September 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews – Jaksa KPK menuntut 6 tahun penjara terhadap mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno.

Penuntut Umum KPK menyatakan Herman Sutrisno  telah terbukti menerima suap terkait sejumlah proyek selama menjabat sebagai Wali Kota Banjar.

Tuntutan tersebut dibacakan JPU KPK dalam sidang yang digelar  di Pengadilan Tipikor Bandung,  pada Senin (5/9/2022).

Selain dituntut 6 tahun penjara, jaksa KPK juga menuntut Herman untuk membayar denda Rp 350 juta subsidair 6 bulan kurungan penjara.

BeritaTerkait

Rinna Suryanti Beri Pesan Menohok Viralnya Video Dugaan Penelantaran Pasien Miskin di RSD Gunung Jati

15 Juli 2025

Evaluasi dan Analisis Kinerja Triwulan II, Sekjen Kementerian ATR/BPN Minta Jajaran Berkomitmen untuk Percepat Penyelesaian Program

14 Juli 2025

JPU KPK menyebutkan Herman Sutrisno dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana pasal 12 huruf b UU Tipikor Jo Pasal 65 ayat (1) dakwaan kesatu dan Pasal 12 B UU Tipikor Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan kumulatif kedua.

Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Dirut PT Food Station Tjipinang Jaya: Stok Beras Lampaui Batas Aman 30 ribu Ton

Next Post

TIIS Sukses Diterapkan di Porprov Maluku Utara

Related Posts

Politik

Rinna Suryanti Beri Pesan Menohok Viralnya Video Dugaan Penelantaran Pasien Miskin di RSD Gunung Jati

15 Juli 2025
Ragam

Evaluasi dan Analisis Kinerja Triwulan II, Sekjen Kementerian ATR/BPN Minta Jajaran Berkomitmen untuk Percepat Penyelesaian Program

14 Juli 2025
Ragam

Gubernur Kalteng dan Bupati Kapuas, Menggelar Panen Raya di Kecamatan Bataguh

14 Juli 2025
Ragam

Wakil Bupati Hadiri Harkopnas Ke-78, KPRl lkhlas Raih Penghargaan Koperasi Berprestasi Tingkat Provinsi

14 Juli 2025
Ragam

Bupati HM Witarno, Hadiri Panen Hadiah Simpedes BRI Kapuas

14 Juli 2025
Ragam

Penetapan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional: Memperkuat Identitas dan Kebanggaan Bangsa

14 Juli 2025
Next Post

TIIS Sukses Diterapkan di Porprov Maluku Utara

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021