Jakarta – bedanews.com – Pemulihan ekonomi setelah covid-19 reda dan invasi Rusia ke Ukraina mendorong kenaikan harga minyak dunia, sehingga melebihi USD 100 per barel sejak bulan Mei 2022.
Kompensasi yang dianggarkan di APBN 2022 sebesar Rp 18,5 triliun tidak cukup untuk menjaga harga Solar dan Pertalite sehingga alokasinya ditambah melalui Perpres 98/2022 menjadi Rp 252,4 triliun yang masih tidak mencukupi, sehingga diperkirakan diperlukan tambahan sebesar Rp 195,6 T sampai akhir tahun 2022.
Hal tersebut diungkapkan Berly Martawardaya, Direktur Riset Indef melalui keterangannya, Senin (5/9).
“Anggaran kompensasi BBM sebesar 448,1 Triliun mendekati 15 % dari APBN 2022 alias melebihi semua katagori belanja lain kecuali pendidikan. Padahal dari tiga fungsi APBN yaitu stabilisasi, distribusi dan alokasi maka tidak tepat bila fungsi stabilitasi, dalam konteks ini harga Solar dan Pertalite ketika harga minyak global meroket, mengalahkan dua fungsi lainnya. Apalagi konsumsi BBM didominasi oleh masyarakat mampu (bukan 40 % termiskin) dimana 80 % Pertalite dan 95 % solar dikonsumsi oleh kelompok masyarakat mampu sehinga tidak sesuai dengan prinsip distribusi dan keadilan,” ujarnya.