Para terdakwa melakukan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis dan volume atau mutu, dan menimbulkan kerugian negara.
Berdasarkan hasil penghitungan, indikasi kerugian yang ditaksir ini mencapai Rp 2,6 miliar. Nilai itu didapat dari jumlah anggaran yang disediakan. (Boed)
Page 4 of 4