“Menjadi petugas Pemasyarakatan adalah tugas mulia. Laksanakanlah dengan penuh kesungguhan dan sesuai aturan. Terus jalin komunikasi dan kerja sama dengan seluruh stakeholder, termasuk Polda, Polres, Kodam, Kodim, Brimob, dan mitra lainnya,” tegasnya.
Selain memberikan arahan, Dirjenpas juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan-pelatihan bagi petugas Pemasyarakatan.
Saat ini, situasi di Lapas Nabire telah dinyatakan kondusif. Namun, proses pencarian terhadap narapidana yang melarikan diri masih terus dilakukan oleh petugas lapas bersama Polres Nabire.
Lapas Nabire sendiri saat ini dihuni oleh 218 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 150 orang, sementara jumlah petugas pengamanan hanya lima orang per regu. Kondisi ini menjadi perhatian serius Ditjenpas dalam rangka evaluasi dan pembenahan sistem keamanan ke depan.













