Atas capaian membanggakan kampus, Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung Prof Dr H Mahmud MSi CSEE menyampaikan terima kasih kepada PSGA UIN Bandung, sebagai leading sector unit pelaksana tugas dan fungsi pengarusutamaan gender di lingkungan UIN Bandung yang telah melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, hingga meraih penghargaan Implementasi PTRG Peringkat Pratama.
“Alhamdulillah, mudah-mudahan menjadi berkah untuk terus meningkatkan ikhtiar bersama dalam mewujudkan pengarusutamaan gender yang berkeadilan dan mendukung realisasi kampus yang responsif gender,” tegasnya.
Prof Mahmud menegaskan untuk lingkungan Kementerian Agama Dirjen Pendidikan Islam telah mengeluarkan Pedoman Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam yang ditetapkan pada 1 Oktober 2019. Pedoman ini mengatur mulai dari prosedur pencegahan kekerasan seksual, pengadaan ruang atau fasilitas untuk melayani pengaduan korban kekerasan seksual, hingga pelayanan pemulihan untuk korban.











