Plt. Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Dr Syafi’i, menyatakan terdapat 7 (tujuh) indikator dalam penganugerahan PTRG Award ini, yakni (1) kelembagaan PSGA; (2) pendidikan dan pengajaran responsif gender; (3) penelitian dan publikasi responsif gender; (4) pengabdian dan advokasi responsif gender; (5) tata kelola responsif gender; (6) budaya nir kekerasan seksual dalam pencegahan; dan (7) budaya nir kekerasan dalam bidang penanganan.
“Tahapan penilaian dilakukan mekanisme penilaian portofolio atas pemenuhan tujuh indikator tersebut dan dilakukan intensifikasi penilaian melalui presentasi yang dinilai oleh tim juri internal dan eksternal perguruan tinggi keagamaan Islam.”, papar Dr Syafi’i.
Koordinator Subdit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Dr Suwendi, menyatakan atas dasar kriteria dan mekanisme yang telah ditentukan, berikut peraih PTRG Award yang dikukuhkan melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6481 Tahun 2022 Tentang Penetapan Peraih Perguruan Tinggi Responsif Gender (PTRG) Award Tingkat Nasional Tahun Anggaran 2022.











