• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Direktur Eksekutif FORMAPAN, Sahat F Aritonang: RUU Perampasan Aset Agar Segera Dibahas dan Disahkan DPR RI

Direktur Eksekutif FORMAPAN, Sahat F Aritonang: RUU Perampasan Aset Agar Segera Dibahas dan Disahkan DPR RI

kris by kris
27 Juni 2023
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – bedanews.com – Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset diyakini mampu membuat keuangan negara menjadi sangat mapan. Direktur Eksekutif Forum Masyarakat Peduli Aset Negara (Formapan) Indonesia, Sahat F Aritonang pun mendesak agar RUU Perampasan Aset segera dibahas dan disahkan DPR RI.

Sahat menekankan, agar keuangan negara mapan, RUU Perampasan Aset juga mengatur tentang pengelolaan aset yang dirampas.

“Untuk keuangan Indonesia mapan, maka aset rampasan ini harus dikelola dengan baik. Setelah perampasan aset, tentu terjadi gugat menggugat, itu yang harus kita dalami,” katanya, dalam Seminar Nasional Akselerasi RUU Perampasan Aset, Forum Masyarakat Peduli Aset Negara (Formapan), Selasa (27/6/2023).

Ia menegaskan, DPR dan pemerintah harus benar-benar menaruh perhatian serius pada RUU Perampasan Aset. Misalnya terkait RUU mengatur tentang pembentukan Badan Pengelolaan Aset Negara.

BeritaTerkait

Guru besar Pembiayaan Pendidikan, Prof.Dr.Ara Hidayat, M.Pd/ bedanews.com

Prof.Ara Hidayat, Pembiayaan Pendidikan: Kunci Keadilan dan Mutu

13 Mei 2026

Tim Wasev: TMMD Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

13 Mei 2026
Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Ada Patimban dan Masuk Kawasan Rebana, Ono Surono Sebut Subang Utara Miliki Potensi Besar

Next Post

Masyarakat Akuakultur Indonesia Tolak Rencana Pemerintah Jepang Buang Limbah Nuklir Ke Samudera Pasifik

Related Posts

Guru besar Pembiayaan Pendidikan, Prof.Dr.Ara Hidayat, M.Pd/ bedanews.com
Edukasi

Prof.Ara Hidayat, Pembiayaan Pendidikan: Kunci Keadilan dan Mutu

13 Mei 2026
TNI-POLRI

Tim Wasev: TMMD Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

13 Mei 2026
TNI-POLRI

Bupati Serahkan 10 Paket Sembako

13 Mei 2026
TNI-POLRI

Warga Apresiasi Rampungnya Jembatan Garuda di Desa Gondanggunung

13 Mei 2026
TNI-POLRI

Babinsa Kodim Ponorogo Pendampingan Penyaluran Bantuan Benih Padi 

13 Mei 2026
TNI-POLRI

PANGKORMAR: “PARA KOMANDAN SATUAN HARUS DEKAT DENGAN PRAJURITNYA”

13 Mei 2026
Next Post
FOTO BERSAMA-Ketua Umum MAI, Prof.Rokhmin Dahuri (tengah) bersama Sekjen MAI, Denny D Indrajaya dan Sekjen GNTI, M. Amma Bonapon. (Foto Ist).

Masyarakat Akuakultur Indonesia Tolak Rencana Pemerintah Jepang Buang Limbah Nuklir Ke Samudera Pasifik

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021