Pada periode Januari-Maret 2013, jumlah kasus posistif malaria di tujuh kecamatan tersebut, sebanyak 57 orang dimana 34 diantaranya berada di Kecamatan pameungpeuk. Tidak ada kasus kematian, seluruhnya telah memperoleh pengobatan dan telah dinyatakan sembuh.
Dibandingkan dengan tahun 2012 yang mencapai angka ( 0,84 per seribu penduduk) berdasarkan indikator angka penilaian kesakitan malaria atau Annual Paracite Incidence (API), jumlah kasus posistif malaria sampai dengan maret 2013 mengalami penurunan menjadi sebesar 0,47 per seribu penduduk. Hal tersebut tidak terlepas dari upaya penanggulangan dan peran aktif Juru Malaria Desa.
Untuk kabupaten Garut sendiri, jelas Tatang, guna menekan laju penyebaran penyakit malaria, beberapa langkah telah dilakukan, diantaranya: penyuluhan masyarakat, penyemprotan 1500 rumah di daerah endemis, klambunisasi dan gerakan pemberdayaan masyarakat dalam kegiatan pembersihan lagoon. Slain itu, kita juga rutin terus melakukan penemuan dan pengobatan penderita klinis pemeriksaan dan sebagainya. (Sighar)











