Kota Tangerang – bedanews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus mengupayakan keamanan dan kenyamanan seluruh masyarakat, khususnya keamanan pengguna jalan. Dalam hal ini, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang.
Pelaksanaan RPJMD Kota Tangerang Tahun 2019 – 2023 yang tertuang di Perda No 5 Tahun 2021 Misi 2 menyebutkan, bersama meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana Kota Tangerang yang berkualitas dan berwawasan lingkungan.
Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di akhir RPJMD 2019 – 2023 melalui Program Penyelenggaran Jalan dengan Indikator presentase Kualitas Jalan dan Jembatan yang memadai sesuai dengan isi RPJMD sudah tercapai.
“Target Indikator Presentase Kualitas Jalan dan Jembatan yang memadai sebesar 94,26 telah tercapai,” jelas Kepala Bidang Binamarga DPUPR Kota Tangerang, Senen (1/4/2024).