Dengan sistem “One Day Publish” yang sudah di terapkan di Mahkamah Agung dan jajaran mnya adalah suatu sistem yang membuat proses Peradilan lebih transparan dan tidak mudah di manipulasi oleh pihak luar atau Oknum.
WaKa MA Bidang Non Yudisial menghimbau kepada masyarakat Pencari Keadilan untuk memanfaatkan Aplikasi Mahkamah Agung Republik Indonesia yang bisa di Unduh di PlayStore. “Melalui Aplikasi tersebut, masyarakat dapat memantau status Perkara dengan memasukkan nomor atau jenis perkara, termasuk informasi terkait pidana umum, pidana khusus, pidana militer, perdata, Tun serta pengadilan asal perkara,” pungkasnya. (Sena).












