“Satgas inilah yang akan membangun jejaring di Desa. Kalau ada yang mencurigakan, ada gerak-gerik yang tidak sesuai dengan ketentuan, maka BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan perangkat Desa harus segera melakukan langkah-langkah strategis,” tambahnya.
Lebih lanjut, Mendes menyoroti bahwa, narkoba kini telah menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa. Ia mengutip arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan pentingnya pemberantasan tiga musuh besar bangsa, yakni narkoba, korupsi dan judi online (judol).
“Narkoba sudah menjadi ancaman serius Republik ini. Maka Pak Presiden Prabowo menegaskan narkoba, korupsi, dan judi online harus diberantas. Pada 29 Oktober lalu di Mabes Polri, Presiden memusnahkan 214,84 ton barang bukti narkoba. Ini menunjukkan keseriusan negara,” ujarnya.













