Deklarasi Desa Bersinar di Kalimantan Selatan, diharapkan menjadi model nasional dalam memperkuat peran Desa sebagai benteng pertama dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Gerakan ini sekaligus menjadi implementasi nyata semangat superteam yang diusung Presiden Prabowo Subianto dalam membangun Indonesia yang sehat, bersih dan berdaulat.
Seperti diketahui, pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja karena persebarannya luas dengan jejaring yang kuat. Oleh karena itu, sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menumpas jaringan peredaran gelap narkotika di seluruh pelosok negeri.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Mendes meminta agar setiap Desa membentuk Satgas Anti Narkoba yang beranggotakan 20 orang. Satuan tugas ini diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam pencegahan, pendeteksian dini, serta penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba di tingkat Desa.













