“Dia sudah menjalani hukuman selama 3,5 tahun, akhirnya menyadari bahwa hal-hal yang dilakukannya ternyata keliru dan bertentangan dengan asas negara kita Pancasila dan NKRI,” kata Kapolres melalui keterangannya, Rabu (3/7).
Dijelaskannya, pihaknya akan tetap melakukan pemantauan dan bekerjasama dengan BNPT, Densus 88, termasuk Kodim.
“Dari intelejen kami bergerak memantau mereka sekaligus komunikasi sehingga pada hari ini yang bersangkutan berikrar untuk NKRI, yang bersangkutan juga sudah mengajak teman-temannya untuk kembali ke pangkuan NKRI,” jelasnya.
Pihaknya juga mengakui akan terus berkomunikasi, karena mereka butuh kembali diterima dengan baik di masyarakat, pihaknya juga akan bekerjasama dengan Kamtibmas, Babinsa akan saling membantu bagaimana yang bersangkutan bisa diterima dengan baik di masyarakat dan bisa membaur kembali. (Red).











