
Wamen Ossy menambahkan, sekitar 70 hingga 80 persen tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Oleh karena itu, modernisasi sistem jadi kebutuhan mendesak agar layanan pertanahan dan tata ruang dapat diberikan dengan lebih cepat, akurat dan transparan kepada masyarakat.
Selain digitalisasi, Kementerian ATR/BPN juga terus mendorong pelaksanaan dua program nasional, yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Reforma Agraria.
Kedua program ini, Wamen Ossy nyatakan memiliki dampak besar terhadap pemerataan kepemilikan lahan dan pemberian kepastian hukum bagi masyarakat.
“Program PTSL sangat berdampak bagi masyarakat, sementara Reforma Agraria berupaya menyeimbangkan kepemilikan lahan di negara kita,” tutur Wamen Ossy.













