Kota Cirebon – bedanews.com – Puluhan eks karyawan PT Panjunan bernafas lega. Pasalnya ijazah yang selama ini ditahan management perusahaan akhirnya bisa kembali.
Hal tersebut terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) LKBH BIBIT dengan DPRD Kota Cirebon dan dihadiri management PT Panjunan di Griya Sawala Gedung DPRD Kota Cirebon, Kamis (19/10/23).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana, Ketua Komisi I, Dani Mardani, dan Ketua Komisi III, Benny Sujarwo, Ketua Fraksi Gerindra Fitrah Malik dan Anggota Fraksi PDI Perjuangan Cicip Awaludin berjalan cukup alot karena banyaknya perdebatan antar pihak.
Akhirnya disepakati pengembalian ijazah puluhan eks karyawan PT Panjunan oleh pihak management yang diwakili HRD PT Panjunan Hendra Priyatna dan Operasional Manager PT Panjunan Jossie Sebastian.













