Ijudin pun meminta secara tegas kepada pihak PT SBG dan PT Kwalram agar menghentikan semua aktifitas yang saat ini sedang berjalan diatas lahan milik PT SBG termasuk kegiatan pengerjaan pembangunan perumahan komersil juga yang bersubsidi serta kegiatan lainya sebelum ada kejelasan lebih lanjut soal kepemilikan lahan seluas 80 hektare tersebut,” tandasnya. (*)
Page 5 of 5













