• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Oktober 13, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Diduga Sarat KKN, Pengadaan Kursi di Pemprov Banten Dipersoalkan

Diduga Sarat KKN, Pengadaan Kursi di Pemprov Banten Dipersoalkan

angel angel by angel angel
25 Mei 2025
in TNI-POLRI
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

*Tuntutan Pencopotan*

Sebagai bagian dari aksi yang mereka sebut sebagai ‘perlawanan lanjutan’ setelah gelaran aksi sebelumnya bertajuk Camping Ceria, BEM Banten Bersatu mendesak Gubernur Banten agar mengevaluasi posisi Deden Apriandhi sebagai Plh Sekda. Mereka juga meminta Kementerian Dalam Negeri untuk tidak menutup mata terhadap persoalan birokrasi di Pemprov Banten.

“Kami meminta agar Plh Sekda segera diganti dengan figur yang bersih dari persoalan hukum dan jauh dari praktik KKN. Pemilihan pejabat strategis seperti ini seharusnya mengedepankan prinsip demokrasi dan profesionalisme,” tegas Bagas.

Sementara itu, Plh Sekda Banten, Deden Apriandi Hartawan saat dimintai tanggapan atas laporan dan rencana aksi BEM tersebut, Sabtu (24/5), memberikan jawaban singkat melalui pesan WhatsApp. “Bagus Kang, untuk fungsi kontrol masyarakat,” ujarnya via pesan whatshap. (Red).

BeritaTerkait

Aksi Sigap Prajurit Kodim 1715/Yahukimo Mengevakuasi Para Pendulang Emas Yang Menjadi Korban Pembunuhan oleh OPM di wilayah Yahukimo

13 Oktober 2025

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Kegiatan Donor Darah Dalam Rangka HUT ke-78 Korpasgat

13 Oktober 2025
Page 3 of 3
Prev123
Previous Post

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Blora, DPR RI Tekankan Pentingnya Gizi untuk Masa Depan Bangsa

Next Post

Kemendagri Tegaskan, Ormas Dilarang Laksanakan Fungsi Penegak Hukum

Related Posts

TNI-POLRI

Aksi Sigap Prajurit Kodim 1715/Yahukimo Mengevakuasi Para Pendulang Emas Yang Menjadi Korban Pembunuhan oleh OPM di wilayah Yahukimo

13 Oktober 2025
TNI-POLRI

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Kegiatan Donor Darah Dalam Rangka HUT ke-78 Korpasgat

13 Oktober 2025
TNI-POLRI

Latihan Lapangan Kodim Tulungagung, Wujudkan Sinergi Penanggulangan Bencana Alam

13 Oktober 2025
TNI-POLRI

Prajurit Konga 2025 Terima Penghargaan UN Medal Setelah 6 Bulan Misi Perdamaian di Lebanon

13 Oktober 2025
TNI-POLRI

Gotong-Royong TNI-Polri di Trenggalek, Turun Tangan Benahi Jalan Desa Baruharjo

13 Oktober 2025
TNI-POLRI

Kodim 1710/Mimika Gelar Masak Besar Bobon Santoso dan Olahraga Bersama Dharma Pertiwi Cabang Mimika

13 Oktober 2025
Next Post

Kemendagri Tegaskan, Ormas Dilarang Laksanakan Fungsi Penegak Hukum

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021