• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Oktober 13, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Diduga Sarat KKN, Pengadaan Kursi di Pemprov Banten Dipersoalkan

Diduga Sarat KKN, Pengadaan Kursi di Pemprov Banten Dipersoalkan

angel angel by angel angel
25 Mei 2025
in TNI-POLRI
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menurut Bagas, pengadaan kursi kerja itu terindikasi bermasalah karena dalam katalog elektronik (e-katalog) tidak ditemukan informasi mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), merek produk, maupun Standar Nasional Indonesia (SNI). Padahal, ketentuan tersebut diwajibkan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta perubahan dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021.

“Dengan anggaran sebesar Rp1.760.800.000, kami menduga kuat telah terjadi pelanggaran terhadap prinsip-prinsip pengadaan barang pemerintah, termasuk indikasi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” katanya.

BEM Banten Bersatu juga menyoroti dugaan keterlibatan pejabat lain di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Banten dalam proses pengadaan, yang menurut mereka berpotensi menabrak prinsip akuntabilitas dan integritas tata kelola pemerintahan.

BeritaTerkait

Aksi Sigap Prajurit Kodim 1715/Yahukimo Mengevakuasi Para Pendulang Emas Yang Menjadi Korban Pembunuhan oleh OPM di wilayah Yahukimo

13 Oktober 2025

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Kegiatan Donor Darah Dalam Rangka HUT ke-78 Korpasgat

13 Oktober 2025
Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Blora, DPR RI Tekankan Pentingnya Gizi untuk Masa Depan Bangsa

Next Post

Kemendagri Tegaskan, Ormas Dilarang Laksanakan Fungsi Penegak Hukum

Related Posts

TNI-POLRI

Aksi Sigap Prajurit Kodim 1715/Yahukimo Mengevakuasi Para Pendulang Emas Yang Menjadi Korban Pembunuhan oleh OPM di wilayah Yahukimo

13 Oktober 2025
TNI-POLRI

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Kegiatan Donor Darah Dalam Rangka HUT ke-78 Korpasgat

13 Oktober 2025
TNI-POLRI

Latihan Lapangan Kodim Tulungagung, Wujudkan Sinergi Penanggulangan Bencana Alam

13 Oktober 2025
TNI-POLRI

Prajurit Konga 2025 Terima Penghargaan UN Medal Setelah 6 Bulan Misi Perdamaian di Lebanon

13 Oktober 2025
TNI-POLRI

Gotong-Royong TNI-Polri di Trenggalek, Turun Tangan Benahi Jalan Desa Baruharjo

13 Oktober 2025
TNI-POLRI

Kodim 1710/Mimika Gelar Masak Besar Bobon Santoso dan Olahraga Bersama Dharma Pertiwi Cabang Mimika

13 Oktober 2025
Next Post

Kemendagri Tegaskan, Ormas Dilarang Laksanakan Fungsi Penegak Hukum

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021