Travel Al Bayyinah diduga travel fiktif, hal ini dibuktikan dengan pencantuman nama Al-Qadri dalam Brosur dan Banner promosi, meskipun pada akhirnya Travel Al-Qadri menyatakan tidak ada kerjasama dengan Travel Umroh Albayyinah sebagaimana terlampir dalam surat No 001/LK-QDR/III/2019 tertanggal 29 April 2019.
Bahwa ajakan investasi dari terlapor direspon oleh klien kami, sehingga klien kami membuat beberapa perjanjian dengan terlapor (perjanjian awal dibuat pada tanggal 10 Februari 2017).
“Namun dari beberapa perjanjian yang dibuat di Tahun 2017, terlapor hanya beberapa kali memberikan profit sharingnya saja tanpa disertai pengembalian dana pokoknya,” jelasnya.
Jumlah total dana pokok dan profit sharing yang belum dikembalikan kepada Pelapor kurang lebih sebesar Rp. 1,578 M.













