Setelah desa itu masuk kategori desa wisata, maka dinas pariwisara dan kebudayaan akan mengelolanya.
“Kita berikan masukan ke Disparbud, termasuk kaitannya dengan kualitas dan fasilitas yang ada di sebuah desa. Jadi Disparbud lah yang akan memoles semua agar menjadi desa pariwisata yang atraksi, amenitas dan memiliki aksesibilitas yang sesuai,” kata dia.
Lebih jauh ia memaparkan, dari 5312 desa di Jawa Barat, 5021 desa sudah memiliki BUMDes atau tinggal 209 desa yang belum memiliki BUMDes.
Dari 5021 desa dengan BUMDes, 18 persen di antaranya belum aktif.
“Kita akan terus lakukan pembinaan dan membimbing, termasuk mendaftarkan BUMDes ke Kemenkumham,” kata dia.
Pihaknya menginginkan ada pergerakan ekonomi di setiap desa, terlebih di desa dengan potensi wisata.













