BANDUNG, BEDAnews,- Jajaran Polres Cirebon dan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jabar menangkap pria berinisial Iwan Adi Sucipto/IAS (49) di rumahnya di Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin dini hari (13/5).
Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto mengatakan, tim gabungan langsung menangkap IAS yang sedang berada di rumah tanpa perlawanan.
“Sekira pukul 01.30 WIB anggota kami bersama tim Resmob Ditreskrimum Polda Jabar telah menangkap seseorang yang telah membuat video dan memviralkan yang bermuatan ujaran kebencian dan provokatif,” kata Suhermanto kepada wartawan.
Pelaku kemudian bersama kerabat dan kuasa hukumnya dibawa ke Mapolres Cirebon.
Menurut Suhermanto, pihaknya mendalami motivasi IAS membuat dan menyebarkan video yang cenderung mengadu domba TNI dan Polri.