“Perbedaan itu sunatullah atau sudah menjadi ketetapan Tuhan,” tandasnya.
Mahasiswa Ilmu Hukum Tatanegara Fakultas Hukum Universitas Janabadra Yogyakarta ini menjelaskan, Dialog Kritis yang dihelat CLS bertujuan untuk menjaring gagasan-gasan tentang keberagaman dan kebhinekaan, baik dari para narasumber pemantik diskusi maupun dari peserta yang berasal dari berbagai daerah dan latar belakang.
“CLS yang concern dalam studi hukum tata negara ini memang baru satu tahun berdiri, anggotanya mahasiswa dari berbagai daerah, dan lintas iman. Dalam diskusi ini kami juga mengundang berbagai organisasi daerah untuk berdiskusi tentang konsep nalar keberagaman dan kebhinekaan. Ini baru langkah awal. Ke depan kami akan membuat kajian yang lebih mendalam untuk kemudian dibuat rekomendasi konsep yang nantinya akan ditawarkan kepada pemangku – pemangku kebijakan sebagai masukan dalam menentukan arah kebijakannya,” imbuhnya.












