Jakarta – bedanews.com – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyebut penjajahan ekonomi pada hakikatnya adalah bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia. Khususnya hak atas kesejahteraan. Sebab tujuan dari lahirnya negara adalah untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Hal itu dikatakan LaNyalla yang hadir secara virtual dalam Seminar Nasional Hari HAM Internasional bertema “Urgensi Penegakan HAM Demi Mewujudkan Indonesia Yang Berkeadilan” yang diprakarsai Aliansi BEM Nusantara Daerah Lampung, Sabtu (10/12/2022).
“Hak Asasi paling mendasar dan substansial adalah kemerdekaan semua bangsa. Ini sudah dirumuskan oleh para pendiri bangsa. Tertuang dalam naskah Pembukaan UUD kita. Sehingga tidak boleh ada kolonialisme dalam bentuk apapun, karena itu sama dengan penjajahan,” kata LaNyalla.