Dan di era Soeharto, imbuhnya, mulailah gerakan Liberalisme ini berkembang. Perlahan tapi pasti, hingga puncaknya mencapai kemenangan saat reformasi. Dimana Undang-Undang Dasar 1945 diubah total hingga 95 persen pada saat Amandemen empat kali di tahun 1999 hingga 2002 yang lalu.
“Sejak reformasi dan Amandemen konstitusi itu, sistem perekonomian Indonesia diserahkan kepada Daulat Pasar. Dan sistem politik Indonesia dijalankan dengan pola one man one vote. Bukan lagi permusyawaratan para hikmat kebijaksanaan,” ujar LaNyalla yang memelopori gerakan kembali ke UUD 1945 melalui forum Presidium Konstitusi itu.
LaNyalla pun menanyakan kepada para mahasiswa, apa yang dihasilkan selama reformasi hingga saat ini? Apakah kehidupan ekonomi rakyat semakin membaik? Lalu mengapa justru lahir segelintir orang yang menguasai 80 persen kekayaan Indonesia? Lalu dengan kekayaannya itu, para oligarki tersebut membiayai politik yang mahal dengan menyuap rakyat yang miskin untuk memenangkan pilihan mereka.