Diungkap LaNyalla, setelah Perang Dunia ke-2 usai pada Mei 1945, negara-negara tersebut ternyata tidak berhenti untuk menguasai negara-negara yang baru merdeka dan berkembang, termasuk Indonesia. Sehingga mereka menyusun strategi kolonialisme baru. Tanpa penjajahan fisik, tanpa harus mengirim tentara tetapi dengan tujuan yang sama melalui paradigma Neo-Liberalisme. Sehingga negara-negara maju tersebut memprakarsai gerakan untuk melakukan Liberalisme di negara-negara yang baru merdeka dan negara-negara berkembang.
“Soekarno-Hatta saat itu menolak karena mereka tahu gerakan liberalisme hanya akan menjadikan Indonesia koloni dalam bentuk lain atas negara-negara kapitalis tersebut. Apalagi para pendiri bangsa saat itu tahu persis bahwa hanya Pancasila, sistem demokrasi khas Indonesia yang dapat mengantarkan bangsa ini berdaulat dan berdikari serta berkepribadian. Tetapi Soekarno akhirnya kalah melawan hegemoni barat tersebut,” katanya.












