Dalam diskusi yang dimoderatori oleh Drs. M. Syawal Harahap, Siruaya Utamawan menyatakan bahwa, SPDT FSPMI memiliki potensi besar untuk tumbuh seiring dengan era digitalisasi yang tidak terelakkan.
Namun, ia mengingatkan bahwa, digitalisasi tanpa kendali dapat berdampak negatif, salah satunya mengikis rasa solidaritas.
“SPDT harus mencari cara untuk meramu kepentingan-kepentingan individu para pekerja menjadi sebuah kepentingan komunal yang diperjuangkan bersama,” tegas Siruaya.
Ia juga menjelaskan bahwa, Program JKN sendiri sangat bergantung pada digitalisasi, terutama untuk mencegah kecurangan (fraud). “Tahun 2024, beban jaminan JKN mencapai Rp170 triliun. Angka fraud secara persentase mungkin kecil, tapi secara nominal tetap sangat besar, sehingga digitalisasi menjadi kunci,” paparnya.













