• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, September 21, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Dewan Nilai BKPPW/Bakorwil Masih Diperlukan Tapi PP Menghapusnya

Dewan Nilai BKPPW/Bakorwil Masih Diperlukan Tapi PP Menghapusnya

Asep Budi by Asep Budi
17 November 2018
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 Bandung BEDAnews.com

Meskipun Dewan Perwakilan Rakyat daerah Provinsi Jawa barat menilai  Keberadaan Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan Wilayah (BKPPW) yang dulu dikenal sebagai Bakorwil  secara organisasi dinilai masih dibutuhkan tetapi peraturan pemerintah no 18 tahun 2016 tentang pembentuan dan susunan perangkat daerah yang menghapus BKPPW tetap harus dijalan oleh pemerintah daerah.

Sebagaimana dikemukakan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat. H Syahrir, SE pada saat Rapat Kerja Komisi I DPRD Jabar dengan Pakar Tata Negara, Biro Hukum dan HAM serta  Biro Organisasi Pemerintah Jabar, membahas tiga Raperda yang diajukan pemprov Jabar, yang satu  di antaranya tentang raperda perubahan atas Perda nomor. 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di Ruang Komisi I DPRD Jabar, Kota Bandung, Kamis (15/11).

BKPPW masih dibutuhkan secara organisasi karena dinilai sangat membantu Pemerintah Provinsi Jawa Batat.

BeritaTerkait

Panglima TNI Resmi Tutup Lomba Tembak Piala Panglima TNI 2026

20 September 2026

Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Kesehatan

20 September 2026

“Kalau dilihat kebutuhannya masih diperlukan, kita lihat nanti Permendagri-nya seperti apa,” Ujar Syahrir,

Tetapi adanya PP nom8 Tahun 2016 dan Perda nomor. 6 Tahun 2016 tentan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah harus menjalankan peraturan tersebut.

Sementara, perwakilan dari Biro Organisasi Pemerintah Jabar, Lilis, mengatakan dilihat dari fungsinya pemerintah pusat sudah menyiapkan antisipasi dari penghapusan Badan Koordinasi Pemerintahan daan Pembangunan Wilayah (BKPPW) tersebut.

“Kita akan melihat peraturan diatasnya atau turunannya dan penghapusan ini (BKPPW) tidak akan mengganggu para penjabatnya sudah diatur dalam PP tersebut,” ujar Lilis.@

Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Depohar 10 Selesaikan Check D Boeing A-7307 Lebih Cepat

Next Post

Setwan Jabar Dialog Interaktif Tentang Tugas Dan Fungsi DPRD

Related Posts

TNI-POLRI

Panglima TNI Resmi Tutup Lomba Tembak Piala Panglima TNI 2026

20 September 2026
TNI-POLRI

Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Kesehatan

20 September 2026
TNI-POLRI

Kodim 1710/Mimika Rampungkan Jembatan Beton di Kelurahan Pasar Sentral

20 September 2026
TNI-POLRI

TNI Raih Empat Rekor MURI Melalui Berbagai Kegiatan Bersama Masyarakat

20 September 2026
TNI-POLRI

TNI Bagikan 22.000 Porsi Makanan Gratis Untuk Masyarakat pada TNI Fair 2026 Di Monas

20 September 2026
TNI-POLRI

Panglima TNI Pantau Bakti Kesehatan TNI Serentak Diseluruh Indonesia

20 September 2026
Next Post

Setwan Jabar Dialog Interaktif Tentang Tugas Dan Fungsi DPRD

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021