Apabila aspirasi tersebut kembali disampaikan, maka akan dilakukan evaluasi terhadap status aspirasi tersebut: apakah masih relevan, apakah persyaratannya sudah terpenuhi, apakah sudah masuk dalam perencanaan, serta apakah tersedia anggaran untuk pelaksanaannya.
“Kami juga akan berupaya memberikan penjelasan yang transparan kepada masyarakat, bukan sekadar menyampaikan bahwa aspirasi tersebut sudah ditampung,” jelas Dewan Imas.
Masyarakat memang perlu mengetahui apakah aspirasinya, apakah aspirasinya sudah direalisasikan, sedang dalam proses, sudah masuk dalam perencanaan/penganggaran, masih dalam tahap verifikasi atau kajian, atau belum dapat direalisasikan beserta alasan yang jelas.
“Insha Allah kita akan terus memperjuangkan keinginan dan harapan masyarakat hingga maksimal. Sebab kita ada karena dipercaya oleh masyarakat, pastinya kita akan memberikan bukti kerja bukan hanya sekedar janji,” pungkasnya.***













