Bandung, BEDAnews.com – Provinsi Jawa Barat merupakan wilayah yang rawan terjadinya bencana alam sehingga dalam penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No.22 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat Tahun 2009-2029, yang saat ini dalam progres pembahasan di DPRD provinsi jawa barat melalui Panitya Khusus (Pansus) VII.
Terkait dengan hal tersebut Pansus VII DPRD Jabar melakukan pembahasan Potensi kebencanaan Jawa Barat dengan melakukan kunjungan kerja ke ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta.
“Kami berkeinginan serta berkomitmen bahwa perda yang kami susun adalah perda yang memperhatikan aspek tersebut (kebencanaan). dari draft perda yang tengah dikaji Pansus VII, banyak program yang terkait dengan proyek strategis nasional maupun proyek strategis provinsi di kawasan yang diduga memiliki potensi bencana,” ujar Ketua Pansus VII DPRD Jawa Barat Herlas Juniar.













