• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Juli 10, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » BSPro Property Syariah Jual Rumah Yang Masih Berperkara di PN Bandung

BSPro Property Syariah Jual Rumah Yang Masih Berperkara di PN Bandung

Boed by Boed
13 April 2023
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews – Masyarakat perlu teliti sebelum membeli dan mengerti status tanah serta identitas tanah secara lengkap. Berbagai kasus sengketa dan konflik pertanahan timbul di permukaan.

Hal itu disinyalir karena proses jual beli maupun peralihan aset tanah tidak sesuai prosedur, dan ini berisiko jadi celah adanya penyalahgunaan.

Seperti rumah yang beralamat di jl. Hockery III Kelurahan Cisaranteun Kulon Kecamatan Arcamanik Kota Bandung dimana proses jual beli rumah yang dilakukan oleh BSPro sebuah properti yang berbasis Syariah di daerah Arcamanik ternyata tidak sesuai dengan aturan jual beli yang berlaku.

Rumah tersebut dijual bukan secara notariil tapi secara legalisasi, Ironisnya pembeli rumah tersebut tidak mengetahuinya bahwa status rumah tersebut bermasalah. Hal itu diibuktikan adanya perkara gugatan di Pengadilan Negeri Bandung dengan nomer perkara 278/Pdt.G/2022/PN Bdg.

BeritaTerkait

Majelis Hakim Terhadap PT. Asri Karya Lestari sebagai Pemberi JPU KPK akan Laporkan pada Pimpinan

10 Juli 2025

Festival Film Wartawan 2025, Dari Duka Menjadi Bara Semangat Perfilman

10 Juli 2025
Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Ada 300 Kursi Mudik Gratis ke 5 Kota dari Pemkot Bandung dan Defend ID

Next Post

Mudik Bersama Pos Indonesia Batch 2, Merespon Antusiasme Calon Pemudik

Related Posts

Hukum

Majelis Hakim Terhadap PT. Asri Karya Lestari sebagai Pemberi JPU KPK akan Laporkan pada Pimpinan

10 Juli 2025
Entertain

Festival Film Wartawan 2025, Dari Duka Menjadi Bara Semangat Perfilman

10 Juli 2025
Hukum

Majelis Hakim Putuskan Empat Terdakwa Perkara Suap / Gratifikasi OTT KPK Bersalah

10 Juli 2025
Hukum

Empat Permohonan Penghentian Perkara Berdasarkan Mekanisme RJ

10 Juli 2025
LAUNCHING-Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Nurus Sholichin, A.Ptnh., M.M, secara resmi meluncurkan & Launching Layanan Peralihan Elektronik Tahun 2025. (Foto Ist).
News

Kakanwil BPN Kepri, Launching Layanan Peralihan Elektronik se-Provinsi Kepulauan Riau di Kota Batam

10 Juli 2025
News

Walikota Binjai Terkesan Tidak Mendukung Program Pemerintah Pusat Soal Pertanian

10 Juli 2025
Next Post

Mudik Bersama Pos Indonesia Batch 2, Merespon Antusiasme Calon Pemudik

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021