DKI Jakarta seharusnya dapat menjadi contoh.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial pada Juni 2026 mencairkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar bagi penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). Sebanyak 215.034 penerima manfaat telah melalui proses verifikasi dan pemadanan data secara berkala. Rinciannya terdiri atas 168.497 penerima KLJ, 25.853 penerima KAJ, dan 20.684 penerima KPDJ.
Menurut Dinas Sosial DKI Jakarta, proses verifikasi dan pemadanan data dilakukan dengan menggunakan hasil evaluasi dari berbagai sumber serta verifikasi lapangan. Data tersebut merujuk pada informasi yang disampaikan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta.
Data tersebut menunjukkan bahwa mekanisme verifikasi sebenarnya sudah berjalan di DKI Jakarta.
Yang perlu diperkuat adalah menjadikan verifikasi tersebut bukan hanya sebagai alat untuk menyaring penerima, tetapi juga sebagai jalur koreksi bagi warga yang terlewat atau mengalami perubahan kondisi. Hal yang sama harus diterapkan pada program lain, tetapi dengan tetap menghormati karakteristik masing-masing program.













