JAKARTA,- Politisi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin, menyebut pihak-pihak yang menggugat Presiden Joko Widodo untuk mundur seperti sedang berhalusinasi .
Ia juga menilai desakan mundur terhadap Jokowi menimbulkan kegaduhan mengingat Indonesia masih bergulat melawan pandemi covid-19.
“Tahu aturan nggak sih ? Mendesak Presiden mundur dari jabatannya, bukan perkara mudah dan perlu proses panjang karena implementasinya tidak sederhana,” kata anggota anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan ini, Minggu (2/5).
Hasanuddin membeberkan dengan konfigurasi koalisi partai politik saat ini proses pemakzulan presiden nyaris tak mungkin.
Bila memang terjadi, mekanismenya DPR harus menggunakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) untuk menyatakan pendapat atas kebijakan pemerintah atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi didalam atau di luar negeri, terdapat dugaan presiden dan/atau presiden melakukan pelanggaran hukum atau penghianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, maupun tindakan tercela (UU MD3, pasal 79 ayat 4).











