• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, April 21, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Desak Jokowi Mundur, TB Hasanuddin: Jangan Halu » Halaman 2

Desak Jokowi Mundur, TB Hasanuddin: Jangan Halu

Mae by Mae
2 Mei 2021
in Tak Berkategori
0
Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin (foto:Ist)

Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin (foto:Ist)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Hak menyatakan pendapat ini diusulkan oleh minimal 25 orang anggota DPR, dan bila memenuhi persyaratan administrasi dapat dilanjutkan dalam sidang paripurna,” bebernya.

Hasanuddin menegaskan, keputusan ini akan sah bila dihadiri oleh minimal 2/3 dari jumlah anggota DPR dan minimal 2/3 dari jumlah itu menyetujuinya (UU MD3, pasal 210 ayat 1 dan 3).

Bila keputusannya adalah disetujui, imbuhnya, maka wajib dibentuk Pansus yang anggotanya terdiri dari semua unsur fraksi di DPR (UU MD3, pasal 212 ayat 2).

“Setelah Pansus bekerja selama paling lama 60 hari, hasilnya kemudian dilaporkan dalam rapat paripurna DPR,” kata dia.

BeritaTerkait

Kadisperkimtan Enjang Wahyudin Sampaikan Selamat Hari Jadi Kabupaten Bandung ke 385 Tahun

21 April 2026

Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda

21 April 2026

Ia menegaskan, keputusan DPR atas laporan Pansus dianggap sah bila anggota yang hadir minimal 2/3 dari jumlah seluruh anggota DPR dan disetujui oleh 2/3 anggota yang hadir (UU MD3, Pasal 213 ayat 1 dan Pasal 214 ayat 4).

Page 2 of 5
Prev123...5Next
Previous Post

Yayasan Buddha Tzu Chi Bandung bekerjasama dengan Kodim 0609/Cimahi, Salurkan Bantuan Sosial

Next Post

DPRD Minta Pemprov Jabar Prioritaskan Kesejahteraan Para Buruh

Related Posts

Edukasi

Kadisperkimtan Enjang Wahyudin Sampaikan Selamat Hari Jadi Kabupaten Bandung ke 385 Tahun

21 April 2026
Ragam

Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda

21 April 2026
Edukasi

Ketua DPRD Renie Sampaikan Selamat Hari Kartini dan Perjuangannya

21 April 2026
Kegiatan Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama mitra kerja tahun 2026 digelar di Gedung Serba Guna Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
News

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Kediri, Nurhadi Tekankan Pentingnya Gizi untuk Masa Depan Bangsa

21 April 2026
Ragam

Pererat Silaturahmi dan Kolaborasi, IKA UB Kaltim Gelar Halalbihalal Lintas Generasi

21 April 2026
Ragam

Dari Dapur Ke Pasar, Mahasiswa PAI STAI Yogyakarta Produksi Onde-onde Jadul Siap Jual

21 April 2026
Next Post
Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya mendampingi Wakil Gubernur Jawa Barat dalam acara pertemuan dengan para buruh diseluruh Jawa Barat, acara dimaksud dalam rangka memperingati Hari Buruh (May Day) yang bertempat di Ruangan Sangga Buana Gedung Sate, Sabtu (1/5/2021). (Foto : Ghia/Humas DPRD Jabar).

DPRD Minta Pemprov Jabar Prioritaskan Kesejahteraan Para Buruh

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021