ADVOKAT BARU-Pengangkatan advokat baru, sekaligus perayaan HUT ke-2 DePA-RI di Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada 14 Agustus 2026. (Foto: Dok. DPP DePA-RI).
BANJARABARU || Bedanews.com – Menjelang HUT RI ke-81, Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) melangsungkan pengangkatan advokat baru sekaligus merayakan HUT ke-2 DePA-RI di Banjarbaru Kalimantan Selatan, pada Jum’at (14 Agustus 2026).
Siaran pers DPP DePA-RI, Sabtu (15/8) menyebutkan, dalam pidatonya Ketua Umum DePA-RI, TM Luthfi Yazid mengingatkan bahwa, derasnya arus informasi di media sosial tidak boleh menggeser prinsip “due process of law” dalam penegakan hukum.
Di era digital, sebuah dugaan pelanggaran hukum dapat menjadi viral hanya dalam hitungan menit. Potongan video, narasi sepihak, judul provokatif, maupun komentar warganet dapat membentuk persepsi publik sebelum proses hukum berjalan secara utuh.













