Dengan infrastruktur yang memadai pembangunan dengan Panjang 83 M, Lebar 2,5 M, dengan ketinggian mencapai 20 Cm, dengan biaya Rp 75.000.000,-, dikerjakan swakelola, artinya pemerintah memberdayakan warga masyarakat setempat dalam pembangunan jalan lingkungan tersebut dengan masa waktu pelaksanaan 20 hari kalender, Selasa (1/7/2025).
Saat dalam melaksanakan pekerjaan disambang awak media, Ketua Rt 07 Desa Pulau Telo, Bp Zainudin dalam bincang ini, Alhamdullilah apa yang namanya pemberdayaan masyarakat yang disebut swakelola bagi warga yang tidak memiliki pekerjaan, jadi adanya pekerjaan disamping itu untuk menambah penghasilan warga dan ini sangat saya apresiasi pemerintah Desanya “Dengan harapan kedepan lebih baik dan dengan adanya program semoga selalu memberdayakan warga masyarakat setempat,” imbuhnya.













