Namun, seperti biasanya, cara penyelesaian masalah dalam demokrasi sekuler selalu malah justru menimbulkan masalah baru. Meski pemerintah menganggap kebiri adalah cara paling efektif untuk melindungi publik dari kejahatan seksual pada anak, namun ada risiko bagi penerima hukuman tersebut.
Don Grubin, profesor psikiatri forensik di Universitas New Castle, Inggris, menyatakan terdapat efek samping yang parah bagi penerima hukuman ini, yaitu pengapuran tulang (osteoporosis), gangguan kesehatan jantung, kadar lemak darah, tekanan darah, dll. Amnesty International pun menyatakan bahwa praktik hukuman kebiri kimiawi dianggap sebagai “perlakuan yang tidak manusiawi.”
Faktor penyebab terjadinya aksi predator seksual anak cukup banyak, diantaranya minim iman, gaya hidup sekuler, pemikiran liberal, ekonomi kapitalis, fasilitas kelayakan tempat tinggal, dan sanksi ringan. Para pelaku rata-rata kecanduan konten porno dan minim iman.