Fungsi pemimpin dalam Islam adalah mengurusi rakyatnya secara sungguh-sungguh dan melindungi rakyat. Jadi, jika dibandingkan dengan sistem demokrasi, sistem Islam jauh lebih hemat, efektif dan efisien serta selalu mengutamakan keselamatan rakyat. Nabi Muhammad Saw. bersabda,
“Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari).
Dalam Hadis lain, “Sesungguhnya al-Imam (Khalifah) itu perisai, di mana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)-nya.” (HR Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dll).
Jabatan Kepala daerah dimaknai sebuah amanah, manakala ia lalai maka Allah Swt. akan mengharamkannya masuk surga. Oleh karenanya orang-orang yang berada di tampuk kekuasaan adalah mereka yang benar-benar amanah dan memiliki kapabilitas, sehingga urusan rakyat benar-benar diperhatikan, satu-satunya jalan adalah dengan membuang demokrasi dan menerapkan syariat Islam dalam bingkai Khilafah. Wallahu a’lam bish shawwab.












