• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, November 9, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Dedi Mulyadi Serahkan Santunan Rp25 Juta kepada Setiap Keluarga Korban di Indramayu

Dedi Mulyadi Serahkan Santunan Rp25 Juta kepada Setiap Keluarga Korban di Indramayu

admin by admin
15 Juli 2026
in News
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDRAMAYU, BEDAnews – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat menunjukkan kepedulian kepada keluarga korban musibah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kabupaten Indramayu. Pada Selasa, 14 Juli 2026, Gubernur Jawa Barat H. Dedi Mulyadi didampingi Pimpinan BAZNAS Provinsi Jawa Barat Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Zaki Hilmi, M.H., menyerahkan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia di Kampung Jemeti Desa Cempeh Kecamatan Lelea Kabupaten Indramayu.

Musibah kecelakaan lalu lintas yang terjadi beberapa waktu sebelumnya di wilayah Kabupaten Indramayu mengakibatkan sejumlah korban jiwa dan meninggalkan duka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan. Sebagai bentuk kehadiran pemerintah dan BAZNAS di tengah masyarakat, BAZNAS Provinsi Jawa Barat menyalurkan santunan sebesar Rp300.000.000 kepada 12 keluarga korban meninggal dunia, dengan masing-masing keluarga menerima bantuan sebesar Rp25.000.000. Santunan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga sekaligus menjadi bentuk perhatian dan empati kepada para ahli waris.

Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Barat H. Dedi Mulyadi menegaskan bahwa bantuan yang disalurkan bukan sekadar nilai materi, melainkan simbol kepedulian dan kebersamaan masyarakat Jawa Barat terhadap sesama. Ia menjelaskan bahwa santunan tersebut berasal dari dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun BAZNAS Provinsi Jawa Barat dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Bantuan ini merupakan amanah dari zakat, infak, dan sedekah para ASN Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dikelola oleh BAZNAS Jawa Barat. Mudah-mudahan kehadiran kami hari ini dapat memberikan sedikit penguatan moril kepada keluarga yang ditinggalkan. Kita tentu tidak dapat menggantikan kehilangan yang dirasakan, tetapi semoga kepedulian ini menjadi bukti bahwa masyarakat Jawa Barat hadir dan saling menguatkan ketika saudara-saudaranya tertimpa musibah,” ujar Dedi Mulyadi.

BeritaTerkait

Pemkab Kapuas Susun Rencana Penanggulangan Bencana Daerah, Libatkan Lintas Sektor dan Akademisi

6 November 2026

Antisipasi Gangguan Operasional Pesawat, FDI Tasikmalaya Imbau Pilot Drone Tertib Aturan dan Koordinasi

5 November 2026

Pimpinan BAZNAS Provinsi Jawa Barat Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Zaki Hilmi, M.H., menyampaikan bahwa penyaluran santunan merupakan bagian dari komitmen BAZNAS dalam menghadirkan manfaat zakat secara cepat, tepat sasaran, dan responsif terhadap berbagai kondisi kedaruratan maupun musibah yang menimpa masyarakat. Menurutnya, dana zakat yang dititipkan para muzaki tidak hanya disalurkan untuk program pemberdayaan, tetapi juga menjadi instrumen kepedulian sosial ketika masyarakat menghadapi bencana dan kehilangan.

“BAZNAS Jawa Barat berkomitmen agar setiap amanah zakat, infak, dan sedekah yang dipercayakan oleh para muzaki dapat kembali kepada masyarakat dalam bentuk program yang benar-benar memberikan manfaat. Santunan ini merupakan bentuk empati sekaligus ikhtiar untuk meringankan beban keluarga korban. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah menyalurkan zakat dan infaknya melalui BAZNAS. Semoga setiap kebaikan tersebut menjadi amal jariyah yang terus mengalir manfaatnya,” tutur Zaki Hilmi.

Rasa haru dan syukur turut disampaikan oleh Tarkadi salah seorang perwakilan keluarga korban yang menerima santunan. Menurutnya, perhatian yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama BAZNAS menjadi penguat bagi keluarga dalam menghadapi masa-masa sulit setelah kehilangan anggota keluarga tercinta.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Jawa Barat, BAZNAS Jawa Barat, serta seluruh ASN yang telah membantu kami. Bantuan ini sangat berarti bagi keluarga kami, bukan hanya karena nilainya, tetapi juga karena kami merasa tidak sendiri menghadapi musibah ini. Semoga Allah membalas semua kebaikan Bapak dan Ibu yang telah peduli kepada kami,” ungkap Tarkadi dengan penuh haru.

Melalui penyaluran santunan ini, BAZNAS Provinsi Jawa Barat kembali menegaskan perannya sebagai lembaga pengelola zakat yang amanah, profesional, dan responsif dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, para ASN sebagai muzaki, dan BAZNAS menjadi bukti bahwa zakat tidak hanya memiliki dimensi ibadah, tetapi juga menjadi instrumen solidaritas sosial yang mampu menghadirkan harapan di tengah musibah. BAZNAS Jawa Barat berharap semangat gotong royong dan kepedulian ini terus tumbuh sehingga manfaat zakat dapat semakin dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan di seluruh pelosok Jawa Barat.**

Tags: BAZNAS Jawa BaratDedi Mulyadiindramayusantunan korban
Previous Post

Komisi III Waspadai Layanan Publik Terganggu Akibat Pemotongan Anggaran 2027

Next Post

PANGKORMAR TERIMA LAPORAN KORPS KENAIKAN PANGKAT EMPAT PERWIRA TINGGI KORPS MARINIR TNI ANGKATAN LAUT

Related Posts

News

Pemkab Kapuas Susun Rencana Penanggulangan Bencana Daerah, Libatkan Lintas Sektor dan Akademisi

6 November 2026
News

Antisipasi Gangguan Operasional Pesawat, FDI Tasikmalaya Imbau Pilot Drone Tertib Aturan dan Koordinasi

5 November 2026
Edukasi

DPRD Jabar Berharap Seluruh Venue Pertandingan Proprov Dipersiapkan Secara Optimal

5 November 2026
News

Kemendagri Dampingi Hulu Sungai Utara Tingkatkan Kualitas Pelayanan Dasar

4 November 2026
News

Kemendagri Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah, BPD, Fintech dan Dunia Usaha untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi Digital

4 November 2026
Poto: Istimewa
Hukum

Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden RI, Satu Orang Masih Diperiksa

4 November 2026
Next Post

PANGKORMAR TERIMA LAPORAN KORPS KENAIKAN PANGKAT EMPAT PERWIRA TINGGI KORPS MARINIR TNI ANGKATAN LAUT

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021