• Home
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Minggu, Mei 28, 2023
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Datangi KPU, Amir Darmanto Minta Tolak Rekomendasi Caleg

Datangi KPU, Amir Darmanto Minta Tolak Rekomendasi Caleg

kris by kris
22 Maret 2023
in Politik
0
0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Semarang – bedanews.com – Kemelut konflik internal pada Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah (DPTW) Partai Keadilan Sejahtera menjadi tak berujung dan masih terus berlanjut. Kader Peduli Jateng (KPJ) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui kuasa hukumnya, Dr. H. Amir Darmanto, S.H, M.H dan Sukarman, S.H, M.H mengirimkan surat pengaduan kepada Ketua KPU Jawa Tengah.

Pengaduan dilayangkan ke KPU Jateng, karena Senin 13 Maret 2023 sudah kita daftarkan gugatan ke Mahkamah Partai di Jakarta. Hal ini dikarenakan Ketua DPW PKS Jateng yang diduduki Muh. Haris, bukanlah hasil pemilihan raya yang diselenggarakan Pantya Calon Anggota DPTW PKS Jateng. Justru DPP PKS mengeluarkan surat keputusan dengan menjadikan Muh. Haris sebagai ketua DPW.

“Jelas ini sebuah pelanggaran terhadap AD/ART dan Panduan Partai dalam Muswil,” jelasnya melalui keterangannya, Rabu (22/3).

Amir Darmanto, kuasa hukum sekaligus kader PKS yang pernah menjabat anggota DPRD Jateng ini menambahkan, kita sedang mencari kepastian hukum dengan menyelesaikan ke Mahkamah Partai. Dengan demikan kepengurusan DPTW PKS Jateng 2020 – 2025 kita pertanyakan legalitasinya. Karena status quo inilah maka KPU Jateng juga harus menghormati proses hukum yang sedang kita lakukan di Mahkamah Partai. “Untuk menghormati proses hukum, kami berharap KPU Jateng menolak segala tindakan hukum DPW PKS Jateng. Surat menyurat juga bagian tindak hukum administrasi, termasuk usulan atau rekomendasi Caleg harus ditolak,” harapnya.

BeritaTerkait

Tanggapi Kabar Perubahan Sistem Pemilu 2024 Menjadi Proporsional Tertutup, SBY: KPU dan Parpol Akan Alami Krisis

28 Mei 2023

H. Yoga: Pilihlah Orang dari Partai Terpercaya

28 Mei 2023

Hal senada disampaikan kuasa hukum lainnya, Sukarman. Ia menerangkan, gugatan baru kita daftarkan ke Mahkamah Partai dan tentu belum inkracht atau berkekuatan hukum tetap. Maka, KPU Jateng wajib menghormati proses hukum yang sedang kita lakukan. Pendaftaran caleg sudah semakin dekat, maka dari itu Mahkamah Partai diharapnya tidak berlarut larut dan cepat untuk melakukan pemeriksaan atas perkara ini. “Batas waktunya 60 hari menurut UU Partai Politik,” imbuhnya. (Red).

Previous Post

Perlu Metode Meningkatkan Kepesertaan Jamsostek Para Pekerja Non Formal

Next Post

Luar Biasa! Harga Kebutuhan untuk Sahur Mahal, Pasar Sehat Soreang tetap Dipenuhi Pembeli

Related Posts

Headline

Tanggapi Kabar Perubahan Sistem Pemilu 2024 Menjadi Proporsional Tertutup, SBY: KPU dan Parpol Akan Alami Krisis

28 Mei 2023
Headline

H. Yoga: Pilihlah Orang dari Partai Terpercaya

28 Mei 2023
Edukasi

Ketua Kewarppa tidak Tahu dan tidak Mau Tahu masalah Gratifikasi, Cecep minta Kang DS segera Lakukan Komunikasi

28 Mei 2023
Politik

Calon DPD RI, Syarief Hidayatulloh Resmikan Posko Pemenangan Anies

27 Mei 2023
Headline

Semakin Tinggi Pohon semakin Keras Angin Menerpa, Renie: PKB tetap Eksis Melayani Umat

27 Mei 2023
Politik

Didominasi Caleg Muda, Demokrat Demak Siap Raih Kursi Tiap Dapil

27 Mei 2023
Next Post

Luar Biasa! Harga Kebutuhan untuk Sahur Mahal, Pasar Sehat Soreang tetap Dipenuhi Pembeli

UCAPAN HARI RAYA IDUL FITRI-KOTA CIMAHI

HARI RAYA IDUL FITRI DPRD KAB BANDUNG 2023

HPN 2023 Kota Cimahi

HPN 2023 – KOPERTAIS WIL II JABAR

HPN DPRD KOTA CIMAHI 2023

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER

MFC - Bedanews.com © 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertain
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In