• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Dasco: RUU Perampasan Aset Dibahas Setelah RUU KUHAP Rampung

Dasco: RUU Perampasan Aset Dibahas Setelah RUU KUHAP Rampung

angel angel by angel angel
28 Juli 2025
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Karena aspek-aspek perampasan aset itu ada di Undang-Undang Tipikor, TPPU, KUHP dan KUHAP, maka setelah selesai semua, kita akan ambil dari situ. Bagaimana kemudian satu undang-undang yang punya persoalan yang sama soal aset itu bisa dikompilasi dan kemudian bisa berjalan dengan baik,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra .

*Substansi RUU Perampasan Aset Masih Jadi Polemik*

RUU Perampasan Aset sendiri telah menjadi sorotan publik sejak awal wacana pembahasannya. Salah satu poin yang menimbulkan perdebatan adalah mekanisme perampasan aset tanpa menunggu adanya putusan pidana (non-conviction based asset forfeiture). Masyarakat sipil menilai, hal ini berpotensi melanggar asas praduga tak bersalah dan hak atas kepemilikan.

Di sisi lain, pemerintah dan sebagian kalangan DPR menilai RUU ini sangat dibutuhkan untuk mempercepat pengembalian kerugian negara dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang selama ini sulit dilakukan karena pelaku sering kali kabur atau meninggal dunia sebelum kasus diputus pengadilan.

BeritaTerkait

Optimalkan Pemanfaatan Tanah, Plh. Dirjen PPTR: Manfaat Nyata untuk Masyarakat

7 November 2026

Pemuda Berdampak: Satukan Gagasan, Bangun Gerakan Menuju Deklarasi Wilayah Kota Cilegon

7 November 2026
Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Didik Generasi Tangguh, Babinsa Koramil 01/Tapaktuan Pimpin Upacara dan Beri Motivasi di Sekolah

Next Post

Satgas TMMD Ke-125 Kodim 0609/Cimahi, Bangun RTLH di Cikadu

Related Posts

Ragam

Optimalkan Pemanfaatan Tanah, Plh. Dirjen PPTR: Manfaat Nyata untuk Masyarakat

7 November 2026
Ragam

Pemuda Berdampak: Satukan Gagasan, Bangun Gerakan Menuju Deklarasi Wilayah Kota Cilegon

7 November 2026
Ragam

Ekonomi Hijau Jadi Fokus Perencanaan Pembangunan Kalimantan Utara

7 November 2026
Ragam

DR. FACHRUL RAZI: PENYADAPAN PRESIDEN PRABOWO ADALAH MAKAR

7 November 2026
Ragam

KOGANA SUMUT DAN POLITEKNIK MEDAN JALIN MoU PENGEMBANGAN TEKNOLOGI KEBENCANAAN

6 November 2026
Ragam

Dugaan Menyadap Presiden Prabowo, Muslim Arbi: Listyo Sigit dan Gerombolannya Layak Dihukum Mati

6 November 2026
Next Post

Satgas TMMD Ke-125 Kodim 0609/Cimahi, Bangun RTLH di Cikadu

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021