BANDUNG, BEDAnews.com – Pemberian sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan (Prokes), diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.
Kepala Seksi Edukasi dan Pencegahan Satpol PP Kota Bandung, Das’an Fathoni, menyampaikan hal itu saat operasi perketatan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat pasca penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional, yang digelar di 3 kawasan Terminal Leuwipanjang, Kamis (10/12/2020).
“Bukan semata-mata mau menghukum orang, tapi menumbuhkan kesadaran dari dalam diri masyarakat. Kalau keluar rumah sudah otomatis menggunakan masker,” ungkap Das’an.
Das’an Fathoni mengungkapkan, semua warga Kota Bandung wajib melaksanakan 3M dan 1T.
“Ingat selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan air bersih, menjaga jarak dan tidak berkerumun,” pintanya. (Alief)