• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Das’an : Warga Kota Bandung Wajib Laksanakan 3M dan 1T

Das’an : Warga Kota Bandung Wajib Laksanakan 3M dan 1T

alief firdaus by alief firdaus
10 Desember 2020
in Tak Berkategori
0
Operasi Perketatan AKB Yang Diperketat Pasca Penetapan PSBB Proporsional, di 3 kawasan Terminal Leuwipanjang, Kamis (10/12/2020)

Operasi Perketatan AKB Yang Diperketat Pasca Penetapan PSBB Proporsional, di 3 kawasan Terminal Leuwipanjang, Kamis (10/12/2020)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews.com – Pemberian sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan (Prokes), diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.

Kepala Seksi Edukasi dan Pencegahan Satpol PP Kota Bandung, Das’an Fathoni, menyampaikan hal itu saat operasi perketatan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat pasca penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional, yang digelar di 3 kawasan Terminal Leuwipanjang, Kamis (10/12/2020).

“Bukan semata-mata mau menghukum orang, tapi menumbuhkan kesadaran dari dalam diri masyarakat. Kalau keluar rumah sudah otomatis menggunakan masker,” ungkap Das’an.

Das’an Fathoni mengungkapkan, semua warga Kota Bandung wajib melaksanakan 3M dan 1T.

BeritaTerkait

Pendampingan dan Pengawalan Petani, Tugas Rutin Babinsa Kodim Ponorogo

13 Juli 2025

Peran Pemerintah Masih Tetap Dibutuhkan untuk Mengangkat Harkat dan Martabat Wartawan Indonesia

13 Juli 2025

“Ingat selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan air bersih, menjaga jarak dan tidak berkerumun,” pintanya. (Alief)

Previous Post

Polsek Bojongloa Kidul, Gelar Operasi Yustisi Gakplin Dan Bagikan Masker Gratis

Next Post

Sanksi Unggah Foto Di IG Bagi Pelanggar Prokes Kota Bandung

Related Posts

TNI-POLRI

Pendampingan dan Pengawalan Petani, Tugas Rutin Babinsa Kodim Ponorogo

13 Juli 2025
Ragam

Peran Pemerintah Masih Tetap Dibutuhkan untuk Mengangkat Harkat dan Martabat Wartawan Indonesia

13 Juli 2025
TNI-POLRI

Karateka Cilik Kodim 0806/Trenggalek Tempaan INTAR di Gashuku INKAI Jatim 2025

13 Juli 2025
Ragam

Kolaborasi Sosial Karang Taruna 001 bersama PMI, Fogging Cegah DBD

13 Juli 2025
TNI-POLRI

Korem 012/Teuku Umar Dorong Sinergi Desa dan TNI Wujudkan Kemandirian Pangan

13 Juli 2025
TNI-POLRI

Babinsa Koramil 11/Kluet Tengah  Diskusi Ketahanan Pangan Bersama Petani di Pondok Sawah

13 Juli 2025
Next Post
Operasi Perketatan AKB Yang Diperketat Pasca Penetapan PSBB Proporsional, di 3 kawasan Terminal Leuwipanjang, Kamis (10/12/2020)

Sanksi Unggah Foto Di IG Bagi Pelanggar Prokes Kota Bandung

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021