Kajian tentang Public Service Motivation juga mempertemukan profesionalisme dengan orientasi kepada kepentingan publik. Hubungannya tidak otomatis. Justru karena itu, profesionalitas perlu terus diarahkan agar kompetensi tidak berhenti sebagai identitas, tetapi berkembang menjadi tanggung jawab dan pelayanan.
Profesionalitas adalah kemampuan; pelayanan adalah arah kebermanfaatannya.
Dalam perspektif Islam, gagasan ini memiliki landasan yang jauh lebih mendasar. Allah Swt. berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya…” (QS. An-Nisa’ : 58).[4]
Ayat ini menegaskan bahwa kemampuan, jabatan, ilmu, dan profesi adalah amanah. Amanah tidak cukup dimiliki; amanah harus ditunaikan. Maka seorang profesional tidak cukup hanya bertanya, “Apa yang saya kuasai?”, tetapi juga harus bertanya, “Untuk siapa kemampuan itu digunakan?”Maka lahirlah satu mata rantai penting: Ilmu melahirkan kompetensi. Kompetensi menguatkan profesionalitas. Profesionalitas dijaga integritas. Integritas melahirkan kepercayaan. Kepercayaan membuka ruang kolaborasi. Kolaborasi memperkuat pelayanan. Dan pelayanan yang terus diperbaiki akan menumbuhkan mutu.













