Madiun – bedanews.com – Danrem 081/DSJ, Kolonel Inf H. Sugiyono menegaskan, netralitas merupakan komitmen dan salah satu upaya TNI untuk menyukseskan Pemilu 2024.
“Netralitas TNI adalah untuk menjaga agar dalam perhelatan pesta demokrasi dapat berjalan dengan aman dan damai,” kata Danrem dalam sambutannya pada acara sosialisasi netralitas TNI di Aula Jenderal Sudirman Makorem 081/DSJ, Jl. Pahlawan No. 50 Kota Madiun, Senin (5/2/2024). Tak hanya diikuti prajurit dan ASN, sosialisasi itu juga diikuti oleh Persit atau istri prajurit.
Lebih dari itu, terang Danrem, sikap netral yang diambil oleh TNI berdasarkan UU No. 34 tahun 2004 dan UU No. 28 tahun 2008 yang menyatakan tidak boleh berpolitik praktis. Sedangkan landasan hukum netralitas ASN diatur dalam UU No. 20 tahun 2023.













