KPU Kuansing berkomitmen menjaga integritas dan akurasi data pemilih melalui kerja sama yang transparan dan terbuka dengan semua instansi terkait. Kami berharap sinergi dan kolaborasi yang telah terbangun hari ini terus dilanjutkan secara berkesinambungan ke depan. Semoga hasil dari PDPB ini menjadi fondasi yang kuat dalam menyongsong Pemilu dan Pilkada mendatang yang jujur, adil, dan demokratis.
Dasar Keputusan KPU Kab. Kuansing No. 7 Tahun 2025 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan Kab. Kuansing Provinsi Riau Triwulan II Tahun 2025, sbb: Total Pemilih : 258.965 , dengan rincian sbb: Laki-laki : 130.587, Perempuan : 128.378, Kecamatan : 15, Data kelurahan & Desa : 229, Total TPS : 608 ( Masih menggunakan TPS Pilkada Tahun 2024 ),













