DEMAK || Bedanews.com – Komandan Kodim 0716/Demak, Letkol Kav Maryoto, S.E, M.Si, M.M, menghadiri acara rapat pleno terbuka yang di selenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak secara resmi menetapkan pasangan Eisti’anah dan Mohammad Baddrudin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Demak terpilih yang berlangsung di Ballroom Hotel Amantis, Kamis (9 Januari 2025).
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Pasal 60 Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024, yang mengatur penetapan pasangan calon terpilih.
Ketua KPU Demak, Siti Ulfaati, menjelaskan, rapat pleno ini digelar setelah menerima surat dari KPU RI yang memastikan tidak adanya gugatan atau sengketa terkait hasil Pilkada 2024.
“Karena tidak ada gugatan atau sengketa pilkada, kami segera menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan terpilih,” kata Ulfaati di Demak