Dalam rapat tersebut, KPU Demak membacakan Surat Keputusan Nomor 1 Tahun 2025 yang menyatakan Eisti’anah dan Baddrudin sebagai pasangan terpilih dengan perolehan suara terbanyak, yakni 353.209 suara. Pasangan ini unggul signifikan dalam Pilkada November 2024 dan siap menjalankan tugas mereka sebagai pemimpin Kabupaten Demak.
Dalam sambutannya, Eisti’anah menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung jalannya Pilkada.
“Kami berterima kasih kepada KPU Demak atas penyelenggaraan Pilkada 2024 yang berjalan dengan baik. Tentu saja, keberhasilan ini tidak lepas dari partisipasi semua unsur, mulai dari penyelenggara hingga masyarakat,” jelasnya.
Eisti’anah juga berharap, hasil Pilkada dapat diterima semua pihak dan membawa kebaikan bagi Kabupaten Demak. Ia menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas yang telah terjalin pasca-pemilihan hingga saat ini.













