• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Oktober 2, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Dam dan Hadyu: Ibadah Finansial yang Menghidupkan Kemaslahatan

Dam dan Hadyu: Ibadah Finansial yang Menghidupkan Kemaslahatan

Hargib by Hargib
21 Juni 2025
in Edukasi, Headline, Jurnal, Ragam
0
Prof.Dr.Lilis Sulastri, MM.,

Prof.Dr.Lilis Sulastri, MM.,

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dam dan Hadyu: Dari Kewajiban Personal ke Manfaat Komunal

Secara fikih, Dam adalah bentuk denda atas pelanggaran manasik (seperti melanggar larangan ihram, tidak melakukan wajib haji, atau memilih haji tamattu’/qiran), sedangkan Hadyu adalah kurban wajib sebagai bagian dari pelaksanaan manasik itu sendiri. Dua istilah ini lekat dengan darah sembelihan, tetapi tak kalah penting adalah ruhnya: kepatuhan dan keikhlasan. Masalah muncul ketika realitas di lapangan menunjukkan bahwa pelaksanaan dam dan hadyu seringkali menjadi “pasar bebas” praktik tidak sah, tidak tercatat, bahkan fiktif. Banyak jemaah menyerahkan uang kepada “jasa” sembelih tak resmi, tanpa tahu apakah hewannya disembelih di Mina atau tidak, disalurkan ke mustahik atau tidak, bahkan apakah benar-benar dilakukan atau tidak. KMA 437 hadir sebagai koreksi atas semua itu. Regulasi ini bukan hanya instrumen administratif, tapi juga bentuk taqarrub kelembagaan untuk menjamin bahwa setiap ibadah jemaah tidak sekadar sah di atas kertas, tetapi juga bermanfaat dan berdampak sosial.

BeritaTerkait

Gus Yasin: Muktamar PPP Tak Mungkin Hasilkan Dua Keputusan

2 Oktober 2025

Direktur Utama PT. Timah Tbk, Restu Widyantoro, Dianugerahi Pangkat Brigjen TNI Kehormatan Oleh Presiden

2 Oktober 2025
Page 2 of 7
Prev123...7Next
Tags: DamHadyuibadah finansialIbadah hajikemaslahatn umat
Previous Post

Silaturahmi Ketum FORSIMEMA-RI dengan Kapusmenpin Badiklat MA, Mendapatkan Banyak Hal Inspirasi Positif

Next Post

Bandung Kembangkan Sorgum Sebagai Pangan Alternatif, Pemerintah Pusat Beri Apresiasi

Related Posts

Ragam

Gus Yasin: Muktamar PPP Tak Mungkin Hasilkan Dua Keputusan

2 Oktober 2025
Ragam

Direktur Utama PT. Timah Tbk, Restu Widyantoro, Dianugerahi Pangkat Brigjen TNI Kehormatan Oleh Presiden

2 Oktober 2025
Ragam

Forum Wartawan Kebangsaan Minta Perpres MBG Lindungi Anak dari Keracunan

2 Oktober 2025
Ragam

Lulus Cumlaude, Wanita Asal Jombang Hadiahkan untuk Sang Suami Prajurit TNI

2 Oktober 2025
Ragam

BNN Jateng Gedor Kesadaran Mahasiswa Baru Universitas Muhammadiyah Klaten, Generasi Muda Garda Depan

2 Oktober 2025
Headline

Babinsa Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaan Melalui Komsos

2 Oktober 2025
Next Post

Bandung Kembangkan Sorgum Sebagai Pangan Alternatif, Pemerintah Pusat Beri Apresiasi

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021